Jumat, 19 Desember 2008

MENGIKUTI NATAL BAGI ORANG MUSLIM

Kadang pada suatu instansi atau perusahaan kita di haruskan ikut/mengikuti perayaan natal. Dengan alasan pekerjaan, demi relasi bisnis ataupun alasan lainnya. Bagaimana hal ini bisa terjadi, Akankah kita mengikuti ibadahnya kaum kafir padahal kita dalam ber-tasyabuh dengannya saja sudah dilarang. Karena mengikuti ibadah mereka sudah termasuk kedalam hal merusak aqidah dan menyekutukan Allah swt,;

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar. (An-nisa ; 48)

Hari-hari besar (perayaan-perayaan) walau sebagian besar termasuk dalam perkara ibadah, tetapi kadang-kadang ada beberapa bagian yang termasuk adatistiadat. Kecuali yang dikhususkan dalam syari’at dengan dalil-dalil yang banyak, dan mengingat pentingnya, maka dikhususkan pelarangannya dengan alasan ada unsur tasyabbuh di dalamnya. Rasululloh telah memberikan pengganti bagi kita kaum muslimin yaitu Khusus bagi kaum muslimin, bahwa dalam satu tahun hanya ada dua hari raya saja, iedil fitri dan idiel adha.

Pemahaman terhadap materi-materi kekafiran, kemunafikan, dan kefasikan dibangun diatas pemahaman terhadap materi iman. Sebab materi-materi tersebut merupakan pembatal-pembatal keimanan dari berbagai sisi. Adapun kekafiran dan nifaq al-I’tiqadi (kemunafikan akidah) merupakan pembatal pokok keimanan. Sedangkan kefasikan dan nifaq al-amal (kemunafikan amal) membatalkan keimanan yang wajib1

kaum muslimin sekarang ini telah mengikuti jejak langkah orang-orang kafir dalam segala jenis perkara, tidak saja mengikuti dalam satu segi dari perkara-perkara ibadah, adat-istiadat, atau yang lainnya, tetapi mengikutinya secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, baik dalam aqidah, syari’at, akhlak, pola tingkah laku, pola berpikir, metoda pendidikan, ekonomi, maupun politik. Contoh: seperti turut memperlakukan sistem perundang-undangan buatan manusia (hukum positif) dan meninggalkan dienullah (hukum Islam). Akibatnya, kaum muslimin baik secara berkelompok maupun dalam lingkup negara beserta organisasi atau negara-negara kafir, turut mendukung diberlakukannya hokum positif tersebut. Hingga, porak-porandalah kaum muslimin dan kemudian mereka menanggalkan dien Islam dalam banyak masalah.

Demikianlah dan kami memohon kepada Allah semoga kita tetap dihidupkan dalam keadaan muslim dan dimatikan-Nya dalam keislaman. Kemudian kita dikumpulkan bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Semoga kita diberi petunjuk ke jalan yang lurus serta menjauhkan kita dari jalan
yang dimurkai-Nya dan dari jalan yang sesat.

1. Buku Kafir Tanpa Sadar, karya Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz

Penulis :
Eri al-bughuri
Islamic Center
solo di kegelapan malam
19 Desember 2008

0 komentar: